Wanita Hamil Bobol 5 Rumah Kos di Pekanbaru, Ngaku Begini ke Polisi

Wanita Hamil Bobol 5 Rumah Kos di Pekanbaru, Ngaku Begini ke Polisi
Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang menginterogasi tersangka

PEKANBARU - Seorang wanita, SC alias Uci (33) diamankan Tim Opsnal Polsek Sukajadi usai melakukan aksi pencurian di Kos-kosan yang berada di Jalan Durian. Tersangka melancarkan aksinya dengan modus mencuri kunci cadangan di pos jaga.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti, 2 unit laptop, 2 unit handphone serta ratusan kunci cadangan kos-kosan yang berhasil dicuri oleh tersangka.

Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, dalam aksinya Uci sudah berhasil membobol 5 kos-kosan yang ada di Jalan Durian, dengan modus mencuri kunci cadangan yang terletak di pos jaga.

"Usai mencuri kunci cadangan, tersangka mencoba satu per satu kunci yang ia dapatkan hingga pintu kos terbuka. Tersangka kemudian mencuri barang berharga milik penghuni kos," kata Kompol Jorminal, Rabu (3/7).

Tersangka yang sedang hamil 2 bulan ini berhasil diamankan polisi, Selasa (25/6) siang kemaren, sekitar pukul 15.30 WIB saat berada di sebuah wisma, Jalan Pepaya, Pekanbaru.

Saat diintrogasi tersangka mengaku beraksi bersama teman laki-lakinya berinisial M yang saat ini masih dalam pengejaran polisi alias DPO. Kapolsek menambahkan, saat diringkus, tersangka dalam kondisi hamil dua bulan.

"Tersangka saat ini sedang hamil dua bulan. Tersangka telah memiliki tiga orang anak. Uang hasil kejahatan digunakan untuk foya-foya dan membeli narkoba," paparnya. 

Saat ini tersangka beserta barang sudah diamankan di Mapolsek Sukajadi guna pengembangan selanjutnya.

"Saat ini kita masih mengembangkan kasusnya karena dari barang bukti kunci cadangan yang berhasil kita amankan, diduga tersangka lebih dari lima kali melakukan aksinya," tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

 

Berita Lainnya

Index